Jumat, 15 April 2011

salam perkenalan kua tembalang

KUA (Kantor Urusan Agama) kecamatan Tembalang kota Semarang, merupakan instansi Pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama untuk melayani masyarakat di bidang keagamaan khususnya keislaman; adapun wilayah kewenangannya adalah masalah pernikahan, rujuk, konsultasi perkawinan; Ibadah sosial: wakaf, masuk agama Islam, manasik haji; menjadi sekretariat BAZ (Badan Amil Zakat) kecamatan, melayani rekomendasi: ijin operasional TPA, tempat ibadah (masjid/mushola).
KUA Kec. Tembalang masih terbilang baru dibandingkan dengan KUA-KUA yang ada di kota Semarang, karena kec. Tembalang merupakan pecahan dari kec Semarang Selatan. makanya KUA Kec. Tembalang masih terus berbenah, sedikit demi sedikit memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Tentu pekerjaan yang dilaksanakan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-undang dan Peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, diharapkan semua masyarakat ikut serta melaksanakan prosedur tersebut agar pelayanan prima dapat terwujud.
sambil berjalan kua menghendaki terlaksananya LIMA PRINSIP LAYANAN (Service Excellent) yaitu:
  1. LEBIH BAIK ( BETTER )
  2. LEBIH CEPAT ( FASTER )
  3. LEBIH BARU ( NEWER )
  4. LEBIH MURAH ( CHEAPPER )
  5. LEBIH SEDERHANA ( SIMPLER)
kelima prinsip pelayanan ini terus diusahakan demi  meningkatnya KEPUASAN PELANGGAN (CUSTOMER SATISFACTION)/ kepuasan masyarakat pengguna layanan.

semua pegawai KUA turut mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat, Pemerintahan dalam hal ini pemerintah kecamatan, para lurah, p3n yang senantiasa berkenan bekerja sama unttuk menjadikan pelayanan menjadi lebih baik.

2 komentar:

  1. YANG PENTING NGGAK LEBIH MAHAL, OK!!!! GO GO GO KUA BE THE BEST >>> FROM OM LUTH

    BalasHapus
  2. mahal nak dipikir2 relatif: 20.000 terlalu sedikit untuk di mall dan terlalu banyak untuk kotak masjid. 50.000 terlalu sedikit untuk sewagedung terlalu banyak untuk naif

    BalasHapus